
Rekan-rekan canalpendidik.com tentunya rekan-rekan sudah sangat menunggu-nungu kapan penerimaan CPNS dan PPPK akan segera dibuka. Pasalnya hampir dalam 4 tahun ini tidak ada pengangkatan CPNS melalui jalur umum, bahkan pengangkatan CPNS di tahun 2018 kemarin banyak yang merasakan kekecewaan terutama bagi honorer yang usianya diatas 35 tahun yang otomatis tidak bisa bersaing dikancah perebutan kursi singggasana CPNS 2018. Baik yang honor atau yang umum tentunya banyak yang merasa kecewa dan ngedongkol sangking kecewanya makan minumpun terasa hambar.
Nah untuk mengobati kekecewaan rekan-rekan maka Pemerintah membuka lowongan penerimaan PPPK. Apasih PPPK itu ? Baca aje disini.
Tapi yang masih menjadi pertanyaan apakah bagi yang belum pernah honor atau lulusan baru bisa mengikuti seleksi PPPK? Untuk itu kami akan memberiakn gambaran dan informasi terkait bisakah ikut seleksi PPPK bagi yang belum pernah honor ?
Berdasarkan PP No 49 bahwa penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) tahun 2019 terbagi kepada dua gelombang atau tahapan, yakni :
1. Penerimaan PPPK Tahap 1
Penerimaan PPPK (P3K) tahap pertama akan dibuka akhir Januari 2019. Adapun formasi atau jabatan yang menjadi prioritas dalam penerimaan PPPK (P3K) dalam gelombang pertama ini adalah tenaga kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian.
2. Penerimaan PPPK Tahap 2
Penerimaan PPPK tahap kedua akan dibuka setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2019. Formasi yang disediakan pada tahapan kedua ini adalah semua formasi yang membutuhkan tenaga PPPK (P3K).
Kunjungi Juga : Contoh Surat Pernyaataan Honor
Kunjungi Juga : Cek tanggal Pendaftaran PPPK
Kunjungi Juga : Download Soal Prediksi PPPK
Seleksi penerimaan PPPK (P3K) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK (P3K) terbagi menjadi 2 tahap, yakni
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Berokrasi, Syafrudin mengatakan bahwa seleksi yang diterapkan pada PPPK (P3K) sama dengan seleksi pada penerimaan CPNS kemarin. Beliau juga mengatakan bahwa akan memberikan afirmasi, khususnya kepada guru honorer, tenaga-tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Meskipun demikian, pemberian afirmasi harus tetap disesuaikan. Tidak mungkin lulus cumlaude dan honorer disamakan tes seleksinya, tuturnya. Dengan kata lain tes untuk guru honorer akan dipermudah, passing grade akan diturunkan, dan juga akan diberlakukan sistem ranking seperti halnya CPNS kemarin.
Untuk seleksi PPPK (P3K) dibagi menjadikelompok, yaitu :
1. Tes Pelamar khusus
Seleksi PPPK (P3K) pada kelompok khusus ini diperuntukkan kepada sesama Honorer K2. Maksud dari Honorer K2 adalah tenaga honorer yang masa kerjanya dari 2005 ke bawah (2005, 2004, 2003, 2002, dan seterusnya.
2. Tes Pelamar Umum
Seleksi PPPK (P3K) pada kelompok umum diperuntukkan kepada Honorer Non-K dan Freshgraduate. Honorer Non-K adalah tenaga honorer yang masa kerjanya di atas tahun 2005 hingga sekarang (2018). Sedangkan Freshgraduate adalah pelamar yang belum pernah menjadi Tenaga Honorer.
Pembukaan pendaftaran PPPK (P3K) diperkirakan bulan Februari 2019. Pelaksanaan pendaftaran hingga seleksi tes, tidak ubahnya seperti tes CPNS pada tahun kemarin. Syafrudin juga mengatakan bahwa setelah PPPK (P3K) tahap kedua akan dibuka kembali perekrutan CPNS di tahun 2019 ini. Beliau juga menegaskan bahwa seleksi PPPK (P3K) dengan CPNS tidak berbarengan.
Ok sekarang senyumnya agak lebaran dikitkan? Bagi yang mau daftar PPPK tapi belum pernah ngerasaain honor ? tu jawabnya ternyata BISA namanya pelamar Freshgraduate. Cukup sekian dulu ya berita penerimaan PPPK tahun 2019. Jangan lupa selalu update informasi berkualitas tentang penerimaan PPPK hanya diiiiiiii CANALPENDIDIK.COM tentunya.