Rekrutmen Freshgraduate Oase Baru Bagi Pelamar UMUM

Rekrutmen Freshgraduate
Rekrutmen Freshgraduate

Seperti yang kita tau bahwa rekrutmen PPPK merupakan ajang dimana oleh pemerintah memang diperuntukan untuk para honorer. Nah, terus yang baru lulus kuliah atau yang belum renah honor gimana? Pemerinatah sendiri akan mengakomodir para pelamar umum dengan mekanisme Rekrutmen Freshgraduate, apa itu yuk kita simak pembahasannya di bawah ini.

Pemerintah telah secara resmi mengumumkan akan adanya rekrutmen untuk para honorer yang usianya sudah diatas usia maksimal pendaftaran CPNS Umum yaitu rekrutmen PPPK. Meskipun banyak dari kalangan honorer bersikeras menolak rekrutmen PPPK ini, tapi menurut admin se ikutin aja siapa tau ada jalan yang lebih baik. Rekrutmen PPPK bagi honorer ini mungkin menjadi salah satu solusi yang cukup bisa menggantikan kekecewaan honorer yang usianya diatas 35 tahun.

Tapi yang masih menjadi pertanyaan apakah bagi yang belum pernah honor atau lulusan baru bisa mengikuti seleksi PPPK? Ataukah pemerintah melakukan mekanisme lain untuk mengakomodir banyaknya lulusan baru dari perguruan tinggi?

Tentunya pemerintah dalam merekrut tenaga PPPK mengacu pada PP No 49 bahwa penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) tahun 2019 terbagi kepada dua gelombang atau tahapan, yakni :

1. Penerimaan PPPK Tahap 1

Penerimaan PPPK (P3K) tahap pertama akan dibuka akhir Januari 2019. Adapun formasi atau jabatan yang menjadi prioritas dalam penerimaan PPPK (P3K) dalam gelombang pertama ini adalah tenaga kesehatan, guru, dan penyuluh pertanian.

2. Penerimaan PPPK Tahap 2

Penerimaan PPPK tahap kedua akan dibuka setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2019. Formasi yang disediakan pada tahapan kedua ini adalah semua formasi yang membutuhkan tenaga PPPK (P3K).

Seleksi penerimaan PPPK (P3K) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK (P3K) terbagi menjadi 2 tahap, yakni

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Berokrasi, Syafrudin mengatakan bahwa seleksi yang diterapkan pada PPPK (P3K) sama dengan seleksi pada penerimaan CPNS kemarin. Beliau juga mengatakan bahwa akan memberikan afirmasi, khususnya kepada guru honorer, tenaga-tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian. Meskipun demikian, pemberian afirmasi harus tetap disesuaikan. Tidak mungkin lulus cumlaude dan honorer disamakan tes seleksinya, tuturnya. Dengan kata lain tes untuk guru honorer akan dipermudah, passing grade akan diturunkan, dan juga akan diberlakukan sistem ranking seperti halnya CPNS kemarin.

Untuk seleksi PPPK (P3K) dibagi menjadikelompok, yaitu :

1. Tes Pelamar khusus

Seleksi PPPK (P3K) pada kelompok khusus ini diperuntukkan kepada sesama Honorer K2. Maksud dari Honorer K2 adalah tenaga honorer yang masa kerjanya dari 2005 ke bawah (2005, 2004, 2003, 2002, dan seterusnya.

2. Tes Pelamar Umum

Seleksi PPPK (P3K) pada kelompok umum diperuntukkan kepada Honorer Non-K dan Freshgraduate. Honorer Non-K adalah tenaga honorer yang masa kerjanya di atas tahun 2005 hingga sekarang (2018). Sedangkan Freshgraduate adalah pelamar yang belum pernah menjadi Tenaga Honorer.

Pembukaan pendaftaran PPPK (P3K) diperkirakan bulan Februari 2019. Pelaksanaan pendaftaran hingga seleksi tes, tidak ubahnya seperti tes CPNS pada tahun kemarin. Syafrudin juga mengatakan bahwa setelah PPPK (P3K) tahap kedua akan dibuka kembali perekrutan CPNS di tahun 2019 ini. Beliau juga menegaskan bahwa seleksi PPPK (P3K) dengan CPNS tidak berbarengan.

Nah itulah pembahasan mengenai Rekrutmen Freshgraduate Oase Baru Bagi Pelamar UMUM cukup jelas bukan?